KATA
PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke
hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah yang karena bimbinganyalah Mak penulis bisa
menyelesaikan Makalah yang berjudul
“Tumbuhnya Sektor Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif. Makalah ini di
buat dari berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga
menghasilkan Makalah yang bisa di
pertanggung jawabkan hasilnya. Saya mengucapkan
terimakasih kepada pihak terkait
yang telah membantu saya dalam dalam menghadapi
berbagai tantantangan dalam penyususnan Maklah ini
Saya
menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan mendasar pada Makalah ini oleh
karena itu saya mengundang pembaca untuk memberikan ktitik dan saran yang
membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini .Terimakasih, dan semoga Makalah
ini bisa memberikan sumbangan positif bagi kita semua
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
........................................................................... i
DAFTAR
ISI.......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
.................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah
................................................................ 1
1.3 Tujuan
Makalah
................................................................... 2
1.4
Manfaat Penulisan
................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ekonomi Kreatif ................................................. 3
2.2 Sub
Sektor Industri Kreatif
.................................................. 4
2.3 Pengembangan Industry Kreatif
Di Indonesia....................... 9
2.3 Kualitas SDM di bidang periklanan yang kurang Memadai... 11
2.4 Periklanan dengan menggunakan media Internet................. 11
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan.......................................................................... 12
3.2
Saran...................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA
...............................................................................13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ekonomi
kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan modal kreatifitas yang dapat
berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (2007) “ekonomi gelombang ke-4 adalah kelanjutan dari ekonomi
gelombang ketiga dengan orientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan
budaya dan lingkungan”. Sebelumnya Alvin Tofler dalam bukunya Future Shock (1970)
mengungkapkan bahwa “peradaban manusia terdiri dari 3 gelombang; gelombang
pertama adalah abad pertanian, gelombang kedua adalah abad industri dan
gelombang ketiga adalah abad informasi” (dalam Nenny, 2008). Pergeseran dari
Era Pertanian ke Era Industrialisasi, disusul dengan era informasi yang
disertai dengan banyaknya penemuan baru di bidang teknologi informasi maupun
globalisasi ekonomi, telah membawa peradaban baru bagi manusia.
Industrialisasi
telah menciptakan pola kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih
murah dan lebih efisien. Penemuan baru di bidang teknologi informasi dan
komunikasi seperti internet, email, Global System for Mobile communications (GSM)
telah menciptakan hubungan saling ketergantungan antar manusia sehingga
mendorong manusia menjadi lebih aktif dan produktif dalam menemukan
teknologi-teknologi baru. Dampak lain yang muncul akibat dari fenomena
perubahan ini adalah munculnya daya saing atau kompetisi pasar yang semakin
besar. Kondisi ini menuntut perusahaan mencari cara agar bisa menekan biaya
semurah mungkin dan seefisien mungkin guna mempertahankan eksistensinya.
1.2
Rumusan Masalah
A. Bagaimana Latar Belakang ?
B. Bagaimana Rumusan Makalah ?
C. Bagaimana Tujuan penulis ?
D. Bagaimana Manfaat Makalah ?
E. Bagaimana Ekonomi Kreatif itu ?
F. Bagaimana Sub Sektor Industri Kreatif ?
G. Mendefenisikan Kualitas SDM di bidang
periklanan yang kurang Memadai
H. Permasalahan Munculnya industri periklanan
dengan menggunakan media Internet
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan
ekonomi kreatif adalah meningkatkan kualitas hidup, toleransi, dan penciptaan
nilai tambah. Untuk itu, pihaknya akan bersinergi dengan kementerian terkait
dan menciptakan zona-zona kreatif di kawasan tertentu, semisal di lokasi
wisata. Staf Khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Perencanaan
dan Program Cokorda Istri Dewi mengungkapkan, ekonomi kreatif sudah dikenal
cukup lama namun belum menjadi prioritas pengembangan dan pembinaannya pun
belum sistematis.
1.4 Manfaat Penulisan
A.
Melatih untuk mengembangkan keterampilan
membaca yang efektif;
B.
Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari
berbagai sumber;
C.
Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
D.
Meningkatkan pengorganisasian fakta/data
secara jelas dan sistematis;
E.
Memperoleh kepuasan intelektual;
F.
Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
G.
Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan
untuk penelitian selanjutnya
BAB II
PEMBAHASAN
Ekonomi kreatif adalah Mengintensifkan informasi dan kreativitas
dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM)
sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian
dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi,
dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis
SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi. Alvin Toffler (1980)
dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga
gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua,
gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian
diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi
kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.
Menurut ahli ekonomi Paul Romer (1993), ide adalah barang ekonomi
yang sangat penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan
model-model ekonomi. Di dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan
ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat
ekonomi tetap tumbuh. Ide adalah instruksi yang membuat kita mengkombinasikan
sumber daya fisik yang penyusunannya terbatas menjadi lebih bernilai. Romer
juga berpendapat bahwa suatu negara miskin karena masyarakatnya tidak mempunyai
akses pada ide yang digunakan dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan
nilai ekonomi.
Howkins (2001) dalam bukunya The Creative Economy menemukan
kehadiran gelombang ekonomi
kreatif
setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika
Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar US$ 60,18 miliar yang jauh melampaui
ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Menurut Howkins
ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif yang
dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek,
royalti dan desain. Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan
aset kreatif yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Dos Santos,
2007).
Konsep Ekonomi
Kreatif
ini semakin mendapat perhatian utama di banyak negara karena ternyata dapat
memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung Ekonomi
Kreatif mulai terdengar saat pemerintah mencari cara untuk
meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar global.
Pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang bekerja sama dengan Departemen
Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta
didukung oleh KADIN kemudian membentuk tim Indonesia Design Power 2006 2010
yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat
diterima di pasar internasional namun tetap memiliki karakter nasional. Setelah
menyadari akan besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap negara maka
pemerintah selanjutnya melakukan studi yang lebih intensif dan meluncurkan
cetak biru pengembangan ekonomi kreatif.
2.2
SUB SEKTOR INDUSTRI KREATIF
industri kreatif dapat dikelompokkan menjadi 14 subsektor. Menurut
Departemen Perdagangan Republik Indonesia dalam buku Pengembangan Industri
Kreatif Menuju Visi Ekonomi Kreatif 2025, ke 14 subsektor industri kreatif
Indonesia adalah :
1.
Periklanan (advertising)
Kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu
arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi
dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: perencanaan komunikasi
iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi
publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik
(televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran
selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery
advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan
2.
Arsitektur
Definisi
jasa arsitektur menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2005
adalah jasa konsultasi arsitek, yaitu mencakup usaha seperti: desain bangunan,
pengawasan konstruksi, perencanaan kota, dan sebagainya. Selain itu sub-sektor
Arsitektur Yaitu kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara
menyeluruh baik dari level makro (town planning, urban design, landscape
architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur
taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan
warisan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik
dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
3.
Pasar Barang Seni
Yaitu kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan
barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang
tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, pasar tradisional dan
internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile,
dan film.
4.
Kerajinan (craft)
Industri Kreatif subsektor kerajinan adalah kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang
dibuat dan dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal
sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang
kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit,
rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca,
porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Berdasarkan bahan baku (raw
material), produk kerajinan dikategorikan menjadi:
1. Ceramic (seperti tanah liat, erathen ware, pottery,
stoneware, porcelain)
2. Logam
(seperti emas, perak, perunggu, besi, tembaga)3. Natural fiber, serat alam (bambu, akar-akaran, rotan)
4. Batu-batuan (seperti batu mulia, semi precious stone, jade)
5. Desain
Yaitu
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior,
desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset
pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan. Contohnya : kerajinan
perak
6.
Fesyen (fashion)
Industri Kreatif Subsektor fesyen/mode adalah kegiatan kreatif
yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain
aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi
lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
7.
Video, Film dan Fotografi
Industri Kreatif Subsektor film, video, dan fotografi adalah
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi, produksi video, film, dan jasa
fotografi, serta distribusi rekaman video, film dan hasil fotografi. Termasuk
di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan
eksibisi film.
8.
Permainan Interaktif (game)
Industri Kreatif sub sektor permainan interaktif adalah
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi
permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.
Sub sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata
tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi. Menurut beberapa
sumber, industri permainan interaktif didefinisikan sebagai permainan yang
memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Berbasis elektronik baik berupa aplikasi software pada komputer
(online maupun stand alone), console(Playstation, XBOX,
Nitendo dll), mobile handset dan arcade.
b. Bersifat menyenangkan (fun) dan memiliki unsur
kompetisi (competition)
c. Memberikan feedback/interaksi kepada pemain, baik
antar pemain atau pemain dengan alat (device)
d. Memiliki tujuan atau dapat membawa satu atau lebih konten atau
muatan. Pesan yang disampaikan bervariasi misalnya unsur edukasi,
entertainment, promosi produk (advertisement) sampai kepada pesan yang
destruktif.
9.
Musik
Industri Kreatif sub sektor musik adalah kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan musik, reproduksi, dan
distribusi dari rekaman suara. Seiring dengan perkembangan industri musik ini
yang tumbuh sedemikian pesatnya, maka Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia 2005
(KBLI) perlu dikaji ulang, yaitu terkait dengan pemisahan lapangan usaha
distribusi reproduksi media rekaman, manajemen-representasi-promosi (agensi)
musik, jasa komposer, jasa pencipta lagu dan jasa penyanyi menjadi suatu
kelompok lapangan usaha sendiri.
10.
Seni Pertunjukan (showbiz)
Industri Kreatif kelompok seni pertunjukan meliputi kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan dengan pengembangan konten,
produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian
kontemporer, drama, musik-tradisional, musik-teater, opera, termasuk tur musik
etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata
pencahayaan.
11.
Penerbitan dan Percetakan
Industri Kreatif subsektor penerbitan dan percetakan meliputi
kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku,
jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor
berita.
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
Industri Kreatif sub sektor layanan komputer dan piranti lunak
meliputi kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi
termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem,
desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana
piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal.
13.
Televisi & Radio (broadcasting)
Industri Kreatif kelompok televisi dan radio meliputi kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, penyiaran,
dan transmisi televisi dan radio.
14.
Riset dan Pengembangan (R&D)
Industri Kreatif subsektor riset dan pengembangan meliputi
kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan
ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan
produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode
baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Akan tetapi,
definisi riset dan pengembangan tersebut menurut masukan dari beberapa sumber
dipandang belum cukup merefleksikan aktivitas riset dan pengembangan yang
sesungguhnya. Definisi dari komoditi riset dan pengembangan mempunyai landasan
regulasi sendiri yaitu UU No. 18 tahun 2002. Definisi riset dan pengembangan
menurut UU No. 18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan
Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah: Penelitian adalah kegiatan
yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk
memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan
pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi
keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengembangan adalah kegiatan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori
ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi,
manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau
menghasilkan teknologi baru. Dalam hal ini, perlu untuk melakukan penyamaan
persepsi mengenai definisi ini.
2.3
Beberapa Alasan Pengembangan Industry Kreatif Di Indonesia
Bila dilihat luasan cakupan ekonomi kreatif tersebut, sebagian besar merupakan
sektor ekonomi yang tidak membutuhkan skala produksi dalam jumlah besar. Tidak
seperti industri manufaktur yang berorientasi pada kuantitas produk, industri
kreatif lebih bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Industri kreatif
justru lebih banyak muncul dari kelompok industri kecil menengah. Sebagai
contoh, adalah industri kreatif berupa distro yang sengaja memproduksi
desain produk dalam jumlah kecil. Hal tersebut lebih memunculkan kesan
eksklusifitas bagi konsumen sehingga produk distro menjadi layak untuk
dibeli dan bahkan dikoleksi. Hal yang sama juga berlaku untuk produk garmen kreatif
lainnya, seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali. Kedua industri kreatif
tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun ekslusifitas dan
kerativitas desain produknya digemari konsumen.
Walaupun tidak menghasilkan produk dalam jumlah banyak, industri kreatif mampu
memberikan kontribusi positif yang cukup signifikan terhadap perekonomian
nasional. Depertemen Perdagangan (2008) mencatat bahwa kontribusi industri
kreatif terhadap PDB di tahun 2002 hingga 2006 rata-rata mencapai 6,3% atau
setara dengan 152,5 trilyun jika dirupiahkan. Industri kreatif juga sanggup
menyerap tenaga kerja hingga 5,4 juta dengan tingkat partisipasi 5,8%. Dari
segi ekspor, industri kreatif telah membukukan total ekspor 10,6% antara tahun
2002 hingga 2006.
Merujuk pada angka-angka tersebut di atas, ekonomi kreatif sangat potensial dan
penting untuk dikembangkan di Indonesia. Dr. Mari Elka Pangestu dalam Konvensi
Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 menyebutkan beberapa alasan mengapa
industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia, antara lain :
1. Memberikan kontibusi ekonomi yang signifikan
a. Penciptaan
lapangan usaha
b. Dampak bagi
sector lain
c. Pemasaran
d. Membangun
citra dan identitas bangsa
e. Turisme
f.
Ikon nasional
g. Membangun
budaya, warisan budaya dan nilai local
h. Berbasis
kepada sumber daya yang terbarukan
i.
Berbasis pengetahuan, kreatifitas
j.
Green community
k. Menciptakan
inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa
l.
Ide dan gagasan
m. Penciptaan
nilai
n. Memberikan
dampak sosial yang positif
o. Kualitas
hidup
p. Pemerataan
kesejahteraan
q. Peningkatan
toleransi social
Salah satu alasan dari pengembangan industri kreatif adalah adanya
dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis,
peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para citra suatu kawasan tersebut.
Dalam konteks pengembangan ekonomi kreatif pada kota-kota di Indonesia,
industri kreatif lebih berpotensi untuk berkembang pada kota-kota besar atau
kota-kota yang telah “dikenal”. Hal ini terkait dengan ketersediaan sumber daya
manusia yang handal dan juga tersedianya jaringan pemasaran yang lebih baik
dibanding kota-kota kecil. Namun demikian, hal itu tidak menutup kemungkinan
kota-kota kecil di Indonesia untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Bagi kota-kota
kecil, strategi pengembangan ekonomi kreatif dapat dilakukan dengan
memanfaatkan landmark kota atau kegiatan sosial seperti festival sebagai
venue untuk mengenalkan produk khas daerah (Susan, 2004).
Jika ditinjau dan sisi kualitas lulusan
pendidikan tinggi yang sesuai dengan industni ini juga dirasakan perlu
ditingkatlcan khususnya terkait dengan: kemampuan praktis yang dapat
diaplikasikan terhadap industrinya, daya kreasi dan individu itu sendin,
kemandirian serta keberanian untuk rnengungkapkan ide dan gagasan. Hal iru
sangat dibutuhkan sehingga tidak tercipta lulusan yang senang meniru atau
mencontoh hasil karva orang lain atau sekedar ikut-ikutan dan berani untuk
mengangkat konten lokal agar menjadi industni yang unggul di dalam negeri dan
berdava saing di luar negeri. Selain itu masih sedikit lulusan dan lembaga
pendidikan penIklanant yang fasih dalam penggunaan teknologi pendukung yang
digunakan dalam industri peniklanan. Permasalahan di atas teqadi kanena
kurangiwa link and match antara industn dan cendekiawan, dan hal mi
dapat diatasi dengan sernakin ditingkatkannya program internship dan
para pelaku bisnis dengan lembaga-lembaga pendidikan sehingga insan kreati
Para lulusan di Industri mi juga penlu dibekali dengan pengetahuan rnengenai standars tandar industni perikianan intemasional, sehingga pekerja kneatif Indonesia dapat
Para lulusan di Industri mi juga penlu dibekali dengan pengetahuan rnengenai standars tandar industni perikianan intemasional, sehingga pekerja kneatif Indonesia dapat
2.4 Munculnya industri periklanan dengan
menggunakan media Internet
Sejalan dengan perkembangan teknologi infoimasi
dan telekomunikasi,. industri periklanan pun mengalami perubahan
perilaku pasar. dimana kecenderungan terjadi peningkatan permintaan yang
dramatis untuk jasa periklanan pada jasa dunia digital. Dunia digital
dapat didefenisikan sebagai jalur elektronik multimedia yang
dapat digunakan sebagal media untuk menyampaikan informasi. nusahwa
melalui: Internet, Kiosks, CDR OMs, DVDs, dan Lzfestyle Devices (iPod,
PS?, dan Mobile).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sinergi
antara ekonomi kreatif dengan sektor wisata merupakan sebuah model pengembangan
ekonomi yang cukup potensial untuk dikembangkan di Indonesia Untuk
mengembangkan ekonomi kreatif sebagai penggerak sektor wisata dibutuhkan
konektivitas, yaitu dengan menciptakan outlet produk-prouk kreatif di
lokasi yang strategsi dan dekat dengan lokasi wisata. Outlet tersebut
dapat berupa counter atau sentra kerajinan yang dapat dikemas dalam paket-paket
wisata agara mendapat promosi yang bagus.
3.2 Saran
Masyarakat Indonesia selama ini disuguhkan dengan citra nusantara
yang sumber daya alamnya dikeruk semena-mena oleh perusahaan-perusahaan asing.
Hal ini tidak terlepas juga dari lemahnya kepemimpinan penguasa di negeri ini
serta lemahnya kesadaran masyarakat akibat dari pendidikan yang juga rendah.
Indonesia telah memasuki babak baru yang disebut dengan era pasca
reformasi dalam urutan sejarah bangsa ini. Di era ini kita bebas berbuat apa
saja dan berkreasi semau kita tanpa ada yang perlu ditakutkan dan ada yang
membungkam. Maka di era inilah kita seharusnya bangkit dan menunjukkan kepada
dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa maju dengan kemajuan ekonomi dan
pendidikan yang merata. Dengan instrumen-instrumen yang sudah dijelaskan di
atas, maka sekali lagi pemerintah dan yang lebih penting kepada masyarakat
untuk menyadari bahwa dunia sedang bergerak ke zaman yang benar-benar berbeda
dengan apa yang pernah nenek moyang, ayah ibu kita rasakan. Ini adalah era
ekonomi industri kreatif, mau jualan beras atau pamer teknologi?
DAFTAR PUSTAKA
https://www.google.co.id/search?newwindow=1&q=saran+tentang+ekonomi+kreatif+indonnesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar